Friday, April 29, 2011

...☆ Maharnya seorang Muslimah Solehah ☆...

Bismillah............................


Semoga Allah ta'ala selalu merahmati kita dan membimbing kita kejalanNya yang lurus sebagaimana jalan kehidupan yang telah ditempuh oleh wanita2 terbaik di alam semesta ........

Ukhti fillah..... selah satu wanita terbaik yang bisa kita jadikan contoh tauladan, adalah UMMU SULAIM radhiyallohu ‘anha…, yang dikenal dalam riwayat-riwayat para shahabiah nabi shallallahu 'alaihi wasalam sebagai WANITA PEMILIK MAHAR YANG TERBESAR DAN TERMAHHAL.

Ketika Ummu Sulaim mau menikah dengan Abu Thalhah, dia mengajukan satu syarat kepada Abu Thalhah yaitu masuk Islamnya Abu Thalhah. Masya Allah.... syarat ini merupakan bukti tentang unggulnya akal dan kuatnya keimanan Ummu Sulaim terhadap Rabb-nya Azza wa jalla. Ummu Sulaim tidak mensyaratkan harta, kedudukan dan lainnya. Bahkan pandangan yang pertama dan yang didahulukan adalah keshalihan suami. Padahal Abu Thalhah telah membujuknya dengan harta, emas dan perak agar mau menerima untuk menjadi suaminya. Tetapi dia menolak yang selain Islam.

Melihat realitas kebanyakan kaum wanita dimana sekarang ini tentang sisi pandang mereka mengenai pernikahan, akan terlihat perbedaan yang jelas dan jarak yang jauh antara mereka dengan generasi Ummu Sulaim. Pikiran dan ambisi wanita di zaman sekarang tentang pernikahan adalah murni materi. Dia akan melihat harta yang dimiliki oleh sang pelamar, menuntut untuk dipenuhi pembantu, sopir, dan lainnya. Namun dia lalai untuk mencari tentang agama sang pelamar dan ketaqwaannya kepada Allah ta'ala. Tidak ragu lagi ini adalah bukti tentang kurangnya fiqh, pemahaman bahkan keimanan sekelompok wanita tsb.

Padahal apa perlunya harta dan kedudukan bagi istri apabila suaminya tidak takut kepada Allah ta'ala dan bertaqwa kepada-Nya, bahkan menyia-nyiakan perintah Alloh dan berani untuk melanggar batasan-batasanNya  ???  Suami yang demikian keadaannya pantas untuk tidak dipercaya oleh istri yang berada didalam perlindungan dan kekuasaannya.

Benarlah Rasulullah shalallohu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022) 

Ketika para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami tetap menerimanya walaupun pada diri orang tersebut ada sesuatu yang tidak menyenangkan kami ?” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam menjawab pertanyaan ini dengan kembali mengulangi hadits di atas sampai tiga kali.


-dikutip dari buku “Wanita Dambaan Hati” karya Khalid bin Abdirrahman bin Hamd As Syayi’ ; Penerbit Al Haura’-

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...